Manado – Sesuai revisi UU nomor 27 tahun 2009 tentang mekanisme pemilihan ketua DPR, DPD, DPRD yang dinyatakan berlaku sistim voting mengambarkan bahwa partai pemilik kursi terbanyak tidak serta merta menjadi pimpinan di parlemen. Terkait revisi tersebut, nama Danny Sondakh dan Richard Sualang disebut-sebut berpeluang pimpin DPRD Manado periode 2014-2019.
“Memang yang seharusnya memimpin lembaga politik haruslah yang sudah berpengalaman dan merupakan incumbent,” ujar Yudistira Nusrin, pengamat parlemen Kota Manado itu.
Lanjutnya, sebagai pemimpin lembaga politik yang bertujuan memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat, sudah seharusnya yang berpengalaman, bukannya pendatang baru.
“Rasanya belum tepat jika yang baru saat ini terpilih yang nantinya memimpin parlemen. Karena diketahui belum memiliki pengalaman,” tandas ketua Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Sulut ini. (leriandokambey)