Bitung—Walikota, Hanny Sondakh bersama jajaran Polres Bitung, Rabu (26/6) melakukan pemusanahan barang bukti (Babuk) minuman keras (Miras). Pemusnahan Babuk Miras ini dilakukan jajaran Polres bertepatan dengan peringatan Hari Narkoba Internasional.
“Babuk Miras ini merupakan hasil dari operasi jajaran Polres dalam rangka program Brenti Jo Bagate,” kata Kapolres Bitung, AKBP Harvin Ruslin.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti Miras dilakukan serentak diseluruh jajaran kepolisian Sulut dan dirangkaikan dengan pencanangan anti narkoba dalam upayah mengurangi angka kriminalitas dan kejahatan serta pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi ditengah masyarakat.
“Semua dikarenakan mengkonsumsi Miras,” katanya.
Ia mengakua akan mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap jajaran Polres Bitung apabila kedapatan tidak disiplin dan merusak citra kepolisian dengan menkonsumsi Miras. “Bila perlu dipecat jika terbukti mengkonsumsi Miras,” katanya .
Sementara itu, Sondakh menyatakan sikap ikut peduli dan mendukung sepenuhnya program Berenti Jo Bagate. Sebab program tersebut merupakan langkah yang terbaik dan merupakan program pemerintahan.
“Juga dalam upaya menekan jumlah kejahatan secara signifikan yang terjadi selama ini, sehingga bisa terciptanya ketertiban dan keamanan bermasyarakat di Kota Bitung,” kata Sondakh.(enk)