Bitung – Ratusan siswa SMA dan SMP se-Kota Bitung mengikuti penyuluhan Siswa Taat Hukum (Sitahu) yang dilaksanakan di BPU kantor walikota, Rabu (28/8). Penyuluhan ini dibuka Walikota, Hanny Sondakh bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Dr Onggal Siahaan SH SSos MH.
Dalam sambutan Sondakh mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda terutama para siswa yang belakangan ini sering terjebak dalam pelanggaran hukum. Untuk itu penyuluhan hukum Sitahu memiliki peran strategis bagi proses kesadaran hukum dikalangan generasi muda, khususnya para pelajar.
“Sebab disatu sisi kaum muda adalah potensi masa depan bangsa sebagai pewaris masa depan, untuk itu perlu terus diajarkan dan diingatkan bahwa kita memiliki kewajiban untuk mengetahui suatu aturan bahkan dituntut untuk melaksanakan secara murni dan konsekuen dalam kehidupan dan pergaulan sehari-hari,” kata Sondakh.
Hal yang sama juga disampaikan Siahaan. Dimana menurut Siahaan, penyuluhan Sitahu memiliki makna yang penting dan strategis dalam rangka untuk mentransformasi pengetahuan tentang hukum dan pencegahan. Serta sebab dan akibat jika seorang melanggar hukum, terutama bagi siswa karena dapat memberikan dampak positif terwujudnya generasi taat hukum.
“Walaupun adik-adik siswa cerdas namun sudah terjerat hukum maka masa depan akan menjadi suram,” kata Sihaan.
Penyuluhan Sitahu ini juga dihadiri Wakil Walikota, Max Lomban, Kejari Bitung, Mintardjo SH, Assisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulut, Edwin Silangen juga hadir Anggota DPRD Provinsi Sulut, Jhon Dumais bersama tim penyuluhan hukum terpadu Sitahu Provinsi Sulut dan Kota Bitung.(enk)