Ratahan – Buntut mencuatnya pergantian 25 rumah tangga penerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Desa Ranoketang, Kecamatan Touluaan. Dimana pergantian tersebut dilakukan langsung oleh hukum tua setempat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) menyarankan warga dan pemerindath desa untuk bermusyawarah.
Hal ini dikatakan kepala Disnakertransos Mitra Drs Robby Sumual, saat bersua dengan warga penerima yang datang langsung ke kantor Disnakertransos, Rabu (23/10) untuk meminta kejelasan soal persoalan yang dialami warga itu.
“Salah satu solusi terbaik ialah musyawarah. Pemerintah desa dalam hal ini hukum tua bersama jajarannya harus duduk semenja dengan masyarakat. Jika dibicarakan baik-baik, tentu semua akan dapat terselesaikan tanpa merugikan satu sama lain,” kata Sumual.
Pihaknya sendiri lanjutnya akan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah, kecamatan hingga pihak kantor pos guna penyelesain masalah ini. Meski demikian, kembali ditegasnya yang terpenting adalah harus bermusyawarah. “Saya harap juga masalah ini tidak dibesar-besarkan sehingga berujung pada hal-hala negatif,” pintahnya. (Rulan Sandag)