TOMOHON, beritamanado.com – Hari ini, Rabu (20/12/2017), sebagaimana undangan yang beredar, Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) melaksanakan wisuda.
Dalam undangan yang ditandatangani oleh Rektor/Ketua Senat Yopie Pangemanan SPd MM disebutkan untuk tempat pelaksanaan di Auditorium Bukit Inspirasi Tomohon.
Terkait hal tersebut, Plt Rektor UKIT Prof Dr Mezak Ratag mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bukti awal untuk tindakan hukum. Kita akan proses, dan itu akan dilakukan oleh yayasan,” terangnya.
Ahli Planetary Nebula Cluster ini pun menyebutkan bahwa pelaksanaan wisuda tersebut merupakan ilegal. “Ilegal, apakah yang bersangkutan sebagai “Rektor” berhak menandatanganinya. Plt Rektor belum pernah melakukan verifikasi dan validasi data wisudawan,” pungkas Ratag kepada media ini.
(ReckyPelealu)