Manado, BeritaManado.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Manado menggelar aksi damai dengan membawa spanduk bertulis menuntut Presiden Republik Indonesia segera mengeluarkan Perpu pengganti Undang-Undang MD3, di Sekertariat DPRD Kota Manado, Kamis (1/3/2018).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Manado, Stenly Tamo, bersama anggota Komisi A Mona Kloer menerima massa aksi di ruanggan paripurna.
Koordinator lapangan Fauzan Konoras mengatakan mereka menggelar aksi berdasarkan petunjuk dari PP PMII agar setiap Cabang di Seluruh Indonesia menolak UU MD3.
“Kami minta pimpinan DPRD yang terhormat untuk secara bersama-sama menolak Undang-Undang MD3,” kata Fauzan Konoras.
Stenly Tamo langsung menanggapinya, bahwa kewengan dari UU MD3 tersebut bukan ranahnya DPRD Kota Manado.
“Kalau MD3 yang mengatur di DPR RI bukan kami disini, namun apa yang disampaikan akan kami terima untuk diteruskan ke ketua DPRD,” terang Stenly Tamo.
Mona Kloer menambahkan kepada massa aksi untuk memberikan rekomendasi tuntutan ke DPRD agar nanti pihak dewan bahas bersama.
“Dimana DPRD Manado tidak punya hak untuk menolak karena itu dari pusat, namun kami berusaha menfasilitasi,” pungkas Mona Kloer.
(Anes Tumengkol)