Bitung – Pemkot Bitung diminta segera menindaklanjuti dugaan adanya beras Bulog yang keluar Gudang Bulog Kota Bitung tanpa dokumen lengkap.
Menurut salah satu Tim Pendamping Sosialisasi Monitoring dan Pelaporan Raskin Kota Bitung, Arman Pusung, masalah beras di Bulog adalah tanggungjawab Pemkot juga. Kendati Gudang Bulog bukan bagian dari Pemkot Bitung.
“Pemkot harus mengambil tindakan karena masalah beras di Bulog, utamanya Raskin juga wewenang Pemkot. Jadi harus ada tindakan dari Pemkot,” kata Arman, Jumat (17/6/2016).
Arman mendesak Pemkot bereaksi, karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan beras yang harusnya disalurkan untuk masyarakat kurang mampu di Kota Bitung malah disalurkan untuk diperjual belikan seperti yang diamankan Polres Bitung.
“Pemkot jangan diam, harus rutin melakukan kontrol di Gudang Bulog. Jangan sampai jatah beras Raskin Kota Bitung tak cukup karena sudah keluar gudang tanpa dokumen lengkap,” katanya.(abinenobm)
Baca:
Diduga Ada “Tikus” di Gudang Bulog Bitung