Manado – Walikota Manado dianggap tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas di Tikela. Saat inipun masih banyak masyarakat di wilayah tersebut belum mengetahui posisi Tikela, apakah masuk Kabupaten Minahasa ataukah Kota Manado.
Hal ini terkuak saat reses lima Anggota DPRD Kota Manado Dapil III Kecamatan Tikala yang dilakukan di Kelurahan Paal 4, Minggu, (02/09/2012), masing-masing Hesky Naray, Hanny Polii, Ronny Eman, Lineke Kotambunan, dan Stela Pakaya. Bukan hanya itu saja, wargapun mempertanyakan soal pungutan yang dilakukan pihak Kota Manado berupa pajak, padahal beberapa warga mengetahui wilayah Tikela masuk Kabupaten Minahasa.
“Kami mempertanyakan masalah pungutan pajak yang dilakukan pihak Pemkot Manado, torang sandiri sebagai warga binggung, masakan kalau torang warga Tikela masuk wilayah Minahasa bayar pajaknya di Kota Manado, ini membuktikan bahwa Walikota tidak serius mengatasi masalah batas wilayah,” ujar salah seorang warga saat mengadakan dialog dengan para Anggota Dewan tersebut.
Dalam dialog tersebut Camat Tikala sendiri mengatakan, bahwa bukannya pihak pemerintah Kota Manado tidak serius tetapi masalah ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, kan harus mengumpulkan data-data.
Dari kesimpulan tersebut warga meminta kedua pimpinan daerah itu agar melakukan pertemuan guna membahas masalah tapal batas. Berbeda dengan para Anggota Dekot Manado yang berpandangan bahwa masalah tapal batas Tikela adalah wewenang Dewan Provinsi. (jrp)