Airmadidi-Setelah menunggu proses yang cukup panjang, Kabag Pemerintahan Pemkab Minut Edwin Ombuh, akhirnya bisa memastikan tidak ada lagi masalah tapal batas antara Manado-Minut maupun Minut-Bitung.
“Saat ini sudah tidak ada masalah. Karena proses penyelesaian sudah masuk tahap finalisasi dari ratusan tahapan, karena semua pihak sudah sepakat dan tidak mempermasalahkan lagi,” ungkap Ombuh Kamis (19/3/2015).
Ombuh menambahkan, pihaknya kini tengah memunggu terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) terkait tapal batas tersebut.
“Keputusan itu berisi batas-batas wilayah Kota Manado, Kota Bitung dan Kabupaten Minut. Ada sekitar 18 sekmen atau item wilayah perbatasannya bermasalah di Sukut termasuk Minut-Bitung, Minut-Manado. Dan ini adalah keputusan bersama. Diharapkan setelah ini warga tak perlu lagi kuatir tentang status kependudukannya,” tutup Ombuh.(Finda Muhtar)