MARLINA MOHA SIAHAAN
Manado – “Kesaksian” Marlina Moha Siahaan dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan tapal batas Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).
Bukan tanpa alasan, Ketua Komisi 2 DPRD Sulut ini adalah mantan Bupati Bolmong Raya yang memberi jalan pemekaran 4 wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kabupaten Bolsel, Bolmut, Boltim dan Kota Kotamobagu.
Namun ketika dimintai tanggapan soal persoalan tapal batas Bolmong dan Bolsel, Marlina Siahaan yang akrab disapa Bunda ini terkesan menghindar. Dia menyerahkan penyelesaian batas wilayah kepada pemerintah dan masyarakat bersangkutan.
“Bunda bukannya tak mau bicara tapi soal batas wilayah biarlah mereka yang menyelesaikan. Kalaupun bicara belum tentu menjadi solusi, takutnya justru semakin memperumit permasalahan,” jelas Moha Siahaan kepada BeritaManado.com di DPRD Sulut, Senin (20/6/2016) sore.
Persoalan tapal batas lanjut Moha Siahaan diharapkan diselesaikan dengan baik oleh pemerintah Bolmong dan Bolsel, menuju agenda besar yakni Provinsi Bolmong Raya (BMR).
“Masih ada agenda besar yakni Provinsi BMR. Jangan sampai cita-cita dan perjuangan kita bersama itu pudar hanya gara-gara tapal batas. Saya yakin mereka dapat menyelesaikan dengan baik,” tukas Moha Siahaan. (jerrypalohoon)