OLLY DONDOKAMBEY
Manado – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menegaskan kepastian eksploitasi pertambangan biji besi oleh PT MMP di Pulau Bangka menunggu pengesahan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil oleh DPRD Sulut.
“Sikap Pemprov hari ini sedang membahas dengan DPRD Ranperda Zonasi. Akan terlihat disitu,” jelas Olly Dondokambey usai rapat paripurna di DPRD Sulut, Rabu.
Sejauh ini Pemprov Sulut menurut Dondokambey hanya mengacu pada Undang-Undang terkait perizinan operasi pertambangan PT MMP.
“Gubernur hanya mengacu pada undang-undang. Pertama Undang-Undang Pulau Kecil dan Terluar. Begitu pula Ranperda dan Peraturan Pemerintah pusat,” kata Dondokambey. (jerrypalohoon)