Bitung – Anggota Komisi A DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas dinilai tak pernah belajar Tatip soal sidak yang dilakukan Komisi B ke sejumlah mitra kerja.
Menurut salah satu anggota Komisi B DPRD Kota Bitung, Erwin Wurangian, sidak yang dilakukan Jumat (1/4/2016) ke mitra kerja sesuai dengan tupoksi mereka dan mengacu pada Tatip.
“Protes Pak Alexander atas sidak yang kami lakukan menunjukkan bliau tak pernah belajar atau tak memahami Tatip. Dan kami minta bliau membuka Tatip agar tidak asal bicara ke publik,” kata Erwin.
Erwin mengatakan, masalah Tenaga Harian Lepas (THL) memang bukan tupoksi Komisi B. Namun tujuan sidak itu digelar untuk memastikan apakah sistim pelayanan dan kinerja SKPD mitra kerja Komisi B terganggu pasca diberhentikannya ribuan THL oleh Pemkot.
“Yang kami sidak bukan THLnya, tapi imbas dari pemberhentian THL terhadap pelayanan dan kinerja mitra kerja kami. Jadi mohon Pak Alexander belajar baik-baik Tatip agar tak keliru apalagi mencampuri tupoksi komisi lain,” katanya.
Sementara itu, Alexander sendiri memprotes tindakan Komisi B melakukan sidak karena menganggap sidak yang dilakukan tak sesuai tupoksi komisi tersebut. Dan menganggap Komisi B keliru dalam melakukan sidak ke sejumlah SKPD karena bukan dari bagian tugas.(abinenobm)