Manado – Merelokasi masyarakat korban banjir yang mendiami daerah aliran sungai (DAS), anggota DPRD Sulut Andrei Angouw mengusulkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa). Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, pembangunan rusunawa harus di lokasi dekat tempat beraktifitas warga sebelumnya.
Terkait rencana relokasi warga korban banjir, walikota Manado Vicky Lumentut meminta pemerintah provinsi memberikan bantuan solusi penanganan. Lumentut yang didampingi wakil walikota Harley Mangindaan saat menerima kunjungan reses anggota DPRD Sulut dapil Manado pekan lalu, secara terang-terangan mengatakan bahwa APBD Kota Manado tidak mampu untuk menangani relokasi warga korban banjir.
“APBD kami 60 persen untuk belanja pegawai. 40 persen harus dibagi-bagi untuk kepentingan masyarakat terbesar untuk pelayanan kesehatan, dana duka, rohaniawan dan berbagai program lainnya. Jadi, untuk korban banjir kami tidak memiliki aset tanah, yang ada justeru pemerintah provinsi. Soal tanah kami titipkan kepada DPRD Sulut untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi,” tukas Lumentut.
Terkait ‘keluhan’ Pemkot Manado, gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang meminta kedua pihak dapat mencari solusi bersama. “Iya, mencari tanah itu yang susah. Mestinya diusahakan karena walikota juga turut bertanggungjawab mengenai itu. Kita cari bersama solusinya,” tutur Sarundajang usai rapat paripurna di DPRD Sulut, Rabu (7/5/14) sore. (jerrypalohoon)