Manado – Menanggapi informasi yang saat ini ramai dibincangkan terkait sudah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi yang diajukan KPU Manado, PAN Manado pun angkat bicara.
Dikatakan ketua Fraksi PAN DPRD Manado, Bambang Hermawan bahwa, pihaknya saat ini menunggu kejelasan terhadap putusan MA tersebut. Sebab menurutnya, hingga kini salinan putusan MA belum diterima pihaknya.
“Jujur saja kami bingung kenapa salinan putusan MA belum dikirimkan kepada kami. Padahal katanya putusan sudah dibacakan sejak 7 Januari lalu,” kata Bambang.
Ditanya langkah PAN Manado menyikapi putusan MA tersebut, Bambang memastikan bahwa pihaknya akan mengambil sikap.
“Kalau memang sudah ada putusan sah, kami akan bicarakan bersama dengan tim Imba-Boby. Yang pasti kami akan mengambil langkah politik dan upaya hukum selanjutnya. Pada prinsipnya, sampai saat ini kami berpadangan bahwa pasangan Imba-Boby menjadi korban diskriminalisasi pada tahapan Pilkada Manado,” tegasnya. (leriandokambey)