Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Soal Praktek Culas Mark Up Biaya Penginapan di DPRD Bitung, Rudy Theno: Itu Konyol dan Fatal

by redaksibm
Minggu, 19 Maret 2023, 11:25 am
in Kota Bitung
A A
  • 4shares
Rudy Theno

Bitung, BeritaManado.com – Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung, Rudy Theno mengaku tidak habis pikir masih ada anggota DPRD yang nekad memanipulasi biaya perjalanan dinas, yakni biaya penginapan.

Menurutnya, tindakan itu sangat konyol dan fatal jika betul masih ada anggota DPRD yang nekat merekayasa bukti pembayaran biaya penginapan saat melakukan perjalanan dinas.

“Kalau ini betul, itu sangat konyol dan fatal. Saya sementara memerintahkan staf untuk memeriksa kembali semua nota-nota perjalanan dinas anggota DPRD,” kata Rudy, Minggu (19/3/2023).

Rudy beranggapan jika paket mark up tidak mungkin lagi dilakukan diera sekarang ini. Mengingat, sistem yang digunakan sudah terkoneksi dan gampang untuk dilacak jika ada niat atau bill yang mencurigakan.

“Tapi, rupanya indikasi itu masih ada juga dan ini menjadi tanda awas bagi kami untuk lebih teliti lagi memeriksa bill sebelum pencairan biaya perjalanan dinas,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bitung ini juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan ketua-ketua fraksi terkait dugaan mark up biaya penginapan dengan tujuan memastikan informasi itu tidak dilakoni anggota DPRD.

Termasuk juga meminta staf sekretariat agar lebih teliti dan meminta klarifikasi para staf yang menjadi pendamping saat perjalanan dinas.

“Langkah ini kami lakukan agar nama baik lembaga DPRD tidak tercoreng di mata publik. Semoga saja kejadian ini betul-betul tidak terjadi di lembaga DPRD Kota Bitung yang kita cintai bersama,” katanya.

Seperti diketahui, beredar kabar jika dalam melakukan perjalanan dinas, 30 anggota DPRD Kota Bitung kerap melakukan praktek culas untuk mencari tambahan dengan mark up biaya perjalanan dinas.

Dari penelusuran, salah satu item biaya perjalanan dinas, yakni biaya penginapan jadi lahan bagi para anggota DPRD untuk mendapatkan tambahan.

Praktek mark up biaya penginapan ini sudah lama dilakoni para anggota DPRD dengan cara mencari harga kamar jauh dibawah harga yang telah ditentukan.

Mengacu ke Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, biaya penginapan pimpinan DPRD mulai dari Rp1.400.000 – Rp5.000.000/hari dan anggota DPRD mulai dari Rp1.290.000 – Rp2.750.000/hari.

Namun kenyataanya dalam melakukan perjalanan dinas, anggota DPRD mencari harga kamar jauh dibawah harga yang telah ditentukan oleh Perwako. Yakni, harga kamar Rp500.000 -Rp750.000/hari tapi tetap dibayar mengikuti Perwako yakni Rp1.000.000 – Rp2.000.000/hari dengan modal struk mark up.

Tidak hanya itu, ada praktek 2 in 1 juga dilakoni anggota DPRD untuk mendapatkan pembayaran full biaya penginapan. 2 ini 1 sendiri adalah dua anggota DPRD sepakat hanya membuka satu kemar tapi tetap menagih dua kamar ke Sekretariat DPRD Kota Bitung.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: bitungdprd bitungkasus korupsi bitungMark up perjalanan dinasperjalanan dinas dprd bitungRudy Theno

Berita Terkini

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.