Manado – Terkait sejumlah pertanyaan orang tua calon siswa yang sempat dinyatakan lulus masuk ke sebuah sekolah dan pada akhirnya tidak lulus, mendapatkan jawaban Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado Dante Tombeg.
Ditegaskan Tombeg, Diknas Kota Manado hanya sebagai pengelola proses PPDB. Namun yang menentukan kelulusan siswa untuk terdaftar di sekolah yang dituju merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kami disini hanya mengelola sistemnya saja. Dan yang menentukan bukan kami. Karena yang berwenang atas kelulusannya yakni Kemendikbud,” tutur Tombeg.
Ia pun mengakui bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan terkait sistem pendaftaran masuk sekolah tersebut. Dan pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kemendikbud untuk memperoleh penjelasan seputar keluhan orang tua siswa itu.
“Memang ada beberapa orang tua yang menyampaikan masalah ini kepada saya. Tapi karena ini wewenang pusat, maka kami harus berkoordinasi dulu dengan mereka. Agar apa yang menjadi pertanyaan orang tua bisa ditemukan jawabannya,” ujarnya, ketika dihubungi via telepon. (leriandokambey)