Tomohon – Adanya permintaan dan desakan dari sejumlah pihak untuk segera dilakukannya penertiban terhadap baliho, reklame maupun iklan ilegal yang saat ini terus menjamur di Kota Tomohon bakal segera ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkot Tomohon.
Hal tersebut tersirat dari pernyataan yang dilontarkan Kepala Sat Pol PP Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP saat ditemui beritamanado.com di ruangannya belum lama ini. “Soal penertiban baliho, reklame ataupun iklan ilegal sikap kita sudah jelas yakni mengambil tindakan secepat mungkin baik itu pembersihan dan yang lainnya,” terang Waworuntu.
Namun menurut pejabat yang akrab dengan wartawan ini, kendala yang dihadapi pihaknya saat ini adalah belum adanya rekomendasi dari instansi terkait soal legalitas baliho, reklame ataupun iklan yang terpasang saat ini. “Kita itu bersama instansi terkait bernaung dalam satu tim kerja. Sehingga saat ini kita masih menunggu rekomendasi dari instansi menyangkut baliho, iklan atau reklame mana saja yang ilegal. Kalau itu sudah ada, secepatnya kita action,” tegas mantan Camat Tomohon Tengah ini. (iker)