Airmadidi – Menjadi tantangan pemerintah untuk mempercepat pembangunan Waduk Kuwil pasca peninjauan ke lokasi pembangunan waduk oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Senin (26/12/2016) lalu.
Anggota DPRD Sulut, Juddy Moniaga mengingatkan pemerintah melalui panitia pembebasan lahan untuk transparan dan tidak mempersulit proses pelepasan hak hingga pencairan ganti rugi kepada pemilik lahan.
“Karena informasi terakhir saya mendengar proses pencairan dana ganti rugi kepada beberapa pemilik lahan mengalami kendala seperti permohonan melalui surat dari balai sungai kepada pimpinan Bank Sulut untuk memblokir dana yang menjadi hak pemilik lahan yang sudah dibebaskan,” tukas Juddy Moniaga kepada BeritaManado.com, Rabu (28/12/2016).
Anggota DPRD Sulut dua periode yang juga Ketua Fraksi Gerindra ini menyarankan masyarakat yang masih mengalami masalah pada proses pembebasan lahan untuk melaporkan ke DPRD. Juddy Moniaga juga mengingatkan pemerintah transparan dalam proses pembebasan lahan.
“Pengalaman di pembebasan lahan tol banyak permasalahan kami Komisi 3 siap menerima aduan, memang selama ini ada kecurigaan dari DPRD misalnya hingga saat ini tim appraisal yang menghitung nominal pembebasan tidak pernah hadir setiap kali diundang hearing oleh Komisi 3. Mulai tahun depan kami akan tegas memanggil mereka,” tandas Juddy Moniaga. (JerryPalohoon)