
Lolak, BeritaManado.com – Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolaang Mongondow ke Bank BNI sejak awal 2018 lalu, berdampak pada debitur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan fasilitas kredit di Bank Sulutgo (BSG).
Mengantisipasi kredit macet akibat pemincahan rekening Pemda, manajemen Bank Sulutgo dipimpin Direktur Utama, Jeffry Dendeng, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama pimpinan Bank BNI disaksikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, pekan lalu.
Pihak Bank BNI berjanji membantu melakukan pemotongan gaji ASN Pemkab Bolmong debitur Bank Sulutgo langsung ke rekening masing-masing yang sudah dipindahkan ke Bank BNI.
Menindaklanjuti MoU tersebut, pimpinan Bank Sulutgo cabang Lolak bersama Bank BNI melaksanakan rapat membahas teknis pengambilan surat kuasa 2900 lebih debitur bertempat di Kantor Bank BNI Lolak, Senin (18/2/2019) pagi.
Pihak Bank Sulutgo diwakili Kepala Cabang Lolak Herlina Manoppo, Kepala Cabang Kotamobagu Buchari Mokoagow dan Kepala Cabang Pembantu Mopuya Jerry Tuuk. Sementara Bank BNI diwakili Rommy Wahido dan sejumlah pimpinan BNI Lolak.
“Mereka (pihak BNI) siap membantu potong gaji. Agar pemotongan gaji sah tidak menyalahi aturan hukum maka akan dibuatkan surat kuasa,” jelas Kepala Cabang Bank Sulutgo Lolak, Herlina Manoppo.
Teknis pembuatan surat kuasa, lanjut Herlina Manoppo, pihak Bank Sulutgo dibantu pimpinan Bank BNI jemput bola mendatangi seluruh instansi lingkup Pemkab Bolmong.
“Mulai turun hari ini. Nantinya debitur menandatangani surat kuasa di instansi masing-masing. Mudah-mudahan kerjasama kami dengan Bank BNI dapat mencegah kredit macet,” tandas Herlina.
(JerryPalohoon)