MANADO – Guna memantapkan penerapan organisasi perangkat daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 41 tahun 2007, juga dengan melihat semakin meningkatnya kebutuhan daerah, maka Pemprov Sulut melalui Biro Organisasi melakukan perubahan pada beberapa struktur organisasi SKPD sekaligus juga dengan peningkatan status kelembagaan.
Menurut Kepala Biro Organisasi Setda Prov Sulut Dra. Linda Watania, M.Si, perubahan struktur dan peningkatan status kelembagaan ini semata-mata dimaksudkan untuk menunjang kinerja Pemprov Sulut agar menjadi lebih efektif dan efisien di bidang pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan dan pelayanan publik.
Sekalipun demikian bahwa dengan adanya perubahan tersebut, secara otomatis akan merubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Sulut. ‘’Selain itu juga merubah Perda nomor 4 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Inspektorat, Bappeda, lembaga teknis daerah dan lembaga lainnya,’’ ujar Watania.
Berangkat dari hal tersebut, sebagaimana pengaturan tentang pedoman tata tertib DPRD sesuai PP nomor 16 tahun 2010, naskah akademik merupakan salah satu persyaratan untuk perubahan Perda sebelum dibahas oleh DPRD dan ditetapkan menjadi Perda. ‘’Dan naskah akademik yang dimaksud telah diserahkan Pemprov Sulut ke Sekretariat DPRD Sulut pada tanggal 28 Juni lalu, yakni sebanyak 9 naskah akademik,’’ jelas mahasiswa S3 Unpad Bandung ini sembari menambahkan kesembilan naskah akademik yang dimaksud yakni Perda Nomor 2 tahun 2008 yang terdiri dari Biro Kesejahteraan Rakyat, Perlengkapan, dan Umum, Perda nomor 4 tahun 2008 terdiri dari rancangan struktur organisasi Badan Pengelolah Perbatasan Sulut, Keuangan, Penghubung Pemerintah Sulut di Jakarta, Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
‘’Pada prinsipnya naskah akademik tersebut telah selesai dan telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Sulut. Dengan demikian saat ini Pemprov tinggal menunggu konfirmasi jadwal pembahasan oleh Sekretariat DPRD,’’ pungkasnya.
Perihal penyerahan naskah akedemik tersebut diakui Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut, Victor Mailangkay SH. MH. “Benar naskah akademik telah kami terima, tinggal menunggu pembahasan yang nantinya dijadwalkan banmus,” tegas Mailangkay. (is)