Manado, BeritaManado.Com – Anggota Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesra, Rita Lamusu, mengingatkan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk program naik haji agar memberangkatkan masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Hal tersebut dikatakan Rita Lamusu ketika rapat pembahasan Ranperda APBD 2018 bersama Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Rabu (8/11/2017).
“Yang diberangkatkan harus orang-orang yang tidak mampu. Misalnya, ada imam tidak mampu dengan kondisi fisik memenuhi syarat bisa dibantu. Juga pendamping haji juga harus dipilih orang yang tidak mampu dan jangan berkali-kali. Bagi perempuan tidak wajib berangkat sesuai hukum Islam karena harus didampingi suami,” jelas Rita Lamusu pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4, James Karinda.
Kepala Biro (Karo) Kesra Pemprov Sulut, dr Kartika Devi Tanos, sepakat dengan usulan Rita Lamusu. Menurut dr Kartika Tanos, Pemprov Sulut ketika membantu masyarakat naik haji berdasarkan aturan dan mekanisme.
“Saya setuju 1000 persen penyampaian anggota dewan yang terhormat ibu Rita Lamusu, yang diberangkatkan benar-benar masyarakat tidak mampu. Silahkan masukan proposal jika ada usulan nanti kami pertimbangkan. Jika terpilih berangkat haji maka biaya full dari kami,” terang dr Kartika Tanos. (JerryPalohoon)