Ratahan – Terkait temuan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang diduga dilakukan Calon Legislatif (Caleg) PDIP Dapil Satu Mitra Delly Makalow, Ketua DPC PDIP Mitra James Sumendap SH kepada wartawan mengatakan, hal tersebut baru sebatas pemberitaan media.
Menurut Sumendap, sampai saat ini dirinya selaku ketua partai belum menerima laporan dari jajarannya demikian dari Panwaslu Mitra soal kasus Delly Makalow. “Itu baru berita, kalo kemudian demikian, kan PDIP ada divisi hukum yang nantinya akan bertugas menangani kasus tersebut,” katanya, Jumat malam (28/3/2014).
Sumendap sendiri enggan berkomentar lebih soal orasi politik Makalow saat kampanye PDIP di lapangan Tombatu, Selasa lalu . Ditanya soal langkah selanjutnya apabila benar terbukti salah satu kader terbaiknya itu melakukan tindak pidana Pemilu, bupati Mitra ini menjawab akan sepenuhnya menyerahkan proses tersebut ke devisi hukum partai. *