
Tomohon – Maraknya pemberitaan soal lahan show window milik Pemkot Tomohon akhir-akhir ini, pernyataan menarik justru diungkapkan Lurah Kakaskasen II, Harris Salam SP yang mengakui pernah didatangi Ade Chandra, oknum Kasi di Kejati Sulut yang juga pernah menjabat Kasie Intel Kejari Tomohon.
Menurut Salam, saat itu dirinya ditanyai soal lahan tersebut. “Ya akhir tahun lalu beliau (Ade Chandra, red) datang ke kantor bersama seorang rekannya. Saat itu saya ditanyai soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan show window. Dan saya mengatakan bahwa untuk NJOP lahan itu ada,” jelas Salam kepada beritamanado.com.
Dalam pertemuan ini, Ade Chandra juga sempat menyinggung soal NJOP lahan di sekitar show window yang dijual oleh pemiliknya Rp 10.000. “Telah saya jelaskan bahwa Rp 10.000 itu sebelum ada perubahan menjadi Rp 48.000 oleh Pratama Manado. Sementara sepengetahuan saya, lahan show window dijual dengan Rp 29.000 per meter. Berarti di bawah NJOP,” terangnya.
Ditambahkannya, saat itu dirinya juga diminta untuk membenarkan bahwa ada penetapan NJOP Rp 10.000. “Saya diminta untuk membenarkan bahwa ada penetapan NJOP Rp 10.000 namun secara tegas saya menolaknya. Kalau untuk surat tugas bahwa pernah datang ke kantor iya, tapi kalau membenarkan NJOP Rp 10.000 tidak,” pungkas Salam.