Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Minsel, Jimmy Tamon, SE.
AMURANG—Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Minsel Jimmy Tamon, SE menjelaskan soal pagar di lokasi Pelabuhan Amurang oleh pemilik Ko Ateg benar. Tetapi, pemagaran tersebut sama sekali tidak menghalangi aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Amurang.
Bahkan, kata Tamon sebelum pemagaran pemilik lahan melakukan koordinasi dengan pihaknya. Maksud pemagaran, dipandang perlu mengingat banyak barang-barang milik Ko Ateg yang ada di sekitar Pelabuhan Amurang hilang. “Memang, Ko Ateg tak menuduh kami yang melakukannya. Namun, Ko Ateg hanya mau pengaman berjalan dengan baik,’’ ujar Tamon.
Kata Tamon, jadi tak ada masalah dengan pemagaran. Kalaupun ada bongkar muat di Pelabuhan Amurang, otomatis akan ikut melalui pintu. “Kan ada pintu, walau pintu tersebut dibangun oleh Ko Ateg,” tambahnya.
‘’Silahkan lewati melalui pintu yang ada. Dan Ko Ateg telah memiliki penjaga pintu. Silahkan juga laporkan kepada penjaganya. Jadi, tak ada masalah dengan pemagaran tersebut,’’ tegas mantan Sekretaris Badan Kesbangpol dan Linmas Minsel ini.
Ditambahkannya, bahwa tahun 2012 ini Pemkab Minsel telah menyanggupi untuk pembebasan lahan milik Ko Ateg. Malahan, Ko ateg telah menyerahkan kuasanya untuk mengatur semua yang ada di lokasi Pelabuhan Amurang.
‘’Dana sudah ada, tetapi akan membayar sesuai NJOP dan peraturan yang berlaku. Kita lihat saja, yang pasti dalam waktu dekat ini ada tim yang akan turun untuk menuntaskan lahan tersebut,’’ pungkas Tamon. (and)