Manado – Beberapa pihak merasa pesimis badan kehormatan (BK) DPRD Sulut dapat menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan ketua DPRD Meiva Salindeho Lintang terhadap wakil ketua DPRD Arthur Kotambunan.
Pasalnya, ketua BK Paul Tirayoh termasuk salah-satu anggota DPRD yang sementara menjalani proses pergantian antar waktu (PAW). Sementara kasus tersebut juga berawal dari pemberitaan proses PAW Ventje Janis terhadap Teddy Kumaat dari Partai Gerindra.
“Itu anda bilang, saya Paul Tirayoh, lain sifat saya. Karena ini sudah berproses, siapapun saya hadapi, saya tidak peduli siapapun dia. Saya akan menyatakan benar itu benar dan salah itu salah,” ujar Tirayoh merespon pertanyaan wartawan, Kamis (27/02/2014).
Calon PDIP dapil Bitung/Minut untuk DPRD Sulut ini berjanji tetap memproses kasus tersebut sesuai tata tertib DPRD. “Siapapun dia yang terkait akan dipanggil. Ini sudah di ranah badan kehormatan, pasti saya akan mengambil keputusan,” tukasnya. (Jerry)