MANADO – Veronika Kumurur narasumber dalam diskusi yang digelar Komunitas Pers Manado (KPM) Jumat (21/10/2016) memberikan pandangan menarik terkait dengan pembangunan di Kota Manado.
Dosen yang aktif mengajar di Universitas SamRatulangi dan beberapa fakultas lainnya di Kota Manado berpendapat bahwa, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi salah satu acuan dalam menata Kota Manado dari kesemerawutan akibat pembangunan.
“IMB itu menjadi sangat penting peranannya, apalagi dalam membuat keteraturan dalam membangun di Kota Manado,” ujarnya.
Dia menambahkan, IMB itu bisa dibagi dalam dua kategori yaitu, untuk bangunan gedung dan bangunan bukan gedung.
“Untuk bangunan gedung itu seperti, rumah, hotel, ruko, yang dijadikan tempat usaha atau tempat tinggal. Sedangkan bukan gedung itu seperti tempat parkir, lapangan tenis, dan yang sejenisnya,” jelasnya.
Karenanya menurut dia, untuk ukuran pembangunan di Kota Manado, IMB memiliki peran strategis, yang diharapakan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menata persoalan pembanguan di daerah yang kian maju ini.(MichaelTumiwang)