Ratahan – Pihak DPRD Mitra, Jumat (29/6) menggelar Hearing dengan menghadirkan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) bersama seluruh Camat. Rapat ini sendiri dipimpin wakil ketua DPRD Katrien Mokodaser didampingi para anggota.
Pada kesempatan itu, selain mempertanyakan sudah sejauhmana program E-KTP dijalankan pihak Discapilduk, para wakil rakyat ini juga mendesak agar penggunaan E-KTP sudah bisa terealisasi secara keseluruhan di wilayah Mitra.
“Ini merupakan program nasional yang harus tuntas sebelum bulan Oktober. Nah, kami melihat memang masih ada kendala-kendala yang dihadapi pihak Discapilduk. Karenanya, lewat pertemuan ini, kita menanyakan soal apa yang menjadi persoalan sehingga perekaman data untuk E-KTP belum sepenuhnya dilaksanakan,” kata Mokodaser di-iakan legislator PAN, Kisman Halla.
Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Sonny Wenas SSos, menjawab hal tersebut mengakui ada beberapa faktor yang mempengaruhi akan proses perekaman. Dimana untuk Mitra sendiri telah ditempatkan sebanyak enam alat perekaman yang terbagi di 12 kecamatan se-Mitra. Hanya saja laporan dari beberapa kecamatan, perekaman data selain terhalang oleh keterbatasan daya listrik, pemadaman aliran listrik juga menjadi faktor utama.
“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, hanya saja proses kita hanya sebatas perekaman data, sedangkan untuk pencetakan E-KTP dilakukan di pusat. Nah saat ini kita tinggal menunggu hasil dari data yang telah dikirim. Sedangkan masalah kendala untuk listrik, kita berharap ada kebijakan anggaran untuk pengadaan genset dan penambahan daya listrik,” jelas Wenas.
Akan kendala tersebut, DPRD bersama Discapilduk akhirnya bersepakat untuk melakukan pergeseran beberapa pos anggaran yang sudah tertata dalam program Discapilduk yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan genset dan penamhan daya aliran listrik di enam kantor kecamatan yang memiliki alat perekaman.(dul)