Tindas : Tanda Tangan PK Palsu
SIAU – Ketua DPD II PG Sitaro, Denny CPD Tindas SE dengan tegas menyatakan surat rekomendasi yang dikirim ke DPD I PG Sulut soal keinginan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang ditandatangani 6 Pengurus Kecamatan (PK) ternyata palsu. “Yang menandatangi surat itu bukan pengurus kecamatan yang sah, sehingga bisa saya simpulkan surat tersebut mengunakan tanda tangan palsu,” terang Tindas yang juga Ketua Dekab Sitaro.
Parahnya lagi, tanda tangan palsu itu diantaranya dilakukan 3 caleg terpilih yang mengatasnamakan PK, Evenson Limpepas, Laurens Rawung dan Woldewin Sasue. Makanya, karena sesuai AD/ART melanggar aturan partai akan ada tindakan yang diberlakukan yakni pemecatan sebagai anggota partai dengan mencabut KTA. “Pelanggaran ini cukup berat, apalagi ketiganya merupakan caleg terpilih,” paparnya sembari mengatakan soal masalah 3 caleg itu DPD II akan usulkan agar ketiganya diganti sebagai caleg terpilih.
Surat pergantian 3 caleg terpilih itu, lanjutnya sudah dimasukkan ke DPD I, Senin (8/6) sore lalu. “Jadi ada kemungkinan status caleg terpilih mereka akan diganti,” pungkas Tindas. Benny Dandel SE, Wakil Ketua PG Sitaro dikonfirmasi mengatakan tidak ada yang salah dengan tandatangan itu. Sebab, selama ini tidak ada lagi pengurus kecamatan.
PK yang ada sekarang sudah sejak Golkar masih gabung dengan PG Sangihe. “Mungkin yang tanda tangan palsu adalah pengurus kecamatan yang hanya ditunjuk oleh Tindas. Toh sampe hari ini tidak ada pengurus yang sah karena DPD II tidak menggelar konsolidasi sejak dipegang Denny Tindas sebagai ketua,” timpalnya sembari mengatakan sangat pantas kalau kader-kader Beringin meminta musdalub demi menyelamatkan partai. Plt DPD I PG Sulut, Drs Max Lumintang dihubungi waktu lalu mengatakan rekomendasi dari dari PK-PK sudah masuk dan tak lama lagi dilakukan rapat intern pengurus. “Soal keputusannya apa, nanti tunggu rapat DPD I,” tegas Lumintang.