Bitung – Garda Tipokor Indonesia (GTI) Sulut mengapresiasi kinerja jajaran Polres yang menangani kasus dugaan penyimpangan beras bantuan bencana.
Menurut Dewan Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw, dalam waktu dekat jajaran Polres bakal gelar perkara kasus dugaan penyimpangan penyaluran beras bantuan bencana.
“Ini sebuah langkah maju dari kasus beras bencana yang ditangani Polres Bitung, kami sangat mengapresiasinya. Kami turut mendorong pihak Polres agar segera melanjutkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan, sampai adanya tersangka dan sampai di kejakasaan,” kata Berty, Selasa (26/4/2016).
Ia mengajak semua pihak, Pers maupun LSM peduli atau anti korupsi bahkan masyarakat agar turut mengawal kasus tersebut.
“Sebab korupsi terhadap beras yang seharusnya diperuntukkan bagi korban bencana, ini selain perbuatan melanggar hukum juga merupakan tindakan yang tidak dilandasi prikemanusiaan. Bayangkan saja, beras bencana saja sampai dikorupsi,” katanya.(abinenobm)