Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Soal Anjungan Sulut di TMII, Komisi 2 Sarankan Cakalang dan Pohon Kelapa bukan Kuda

by Jerry
Selasa, 5 Desember 2017, 07:38 am - Updated on Jumat, 8 Desember 2017, 09:18 am
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Komisi 2 DPRD Sulut rapat TMII

Manado, BeritaManado.com – Komisi 2 DPRD Sulut menggelar rapat pembahasan Ranperda Dana Cadangan Revitalisasi Anjungan Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (4/12/2017) sore.

Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Sulut, Cindy Wurangian, didampingi Wakil Ketua, Noldy Lamalo, anggota Komisi Raski Mokodompit, Affan Mokodongan dan Ferdinand Mangumbahang, dihadiri konsultan PT Bahana Nusantara dan pejabat terkait Pemprov Sulut, yakni pejabat Biro Infrastruktur Pengadaan Barang Jasa, Badan Keuangan dan Biro Hukum.

Komisi 2DPRD Sulut Cindy Wurangian

Dijelaskan Minjefri Purnama, konsultan PT Bahana Nusantara, total anggaran rehabilitasi Anjungan Sulawesi Utara TMII sebesar Rp53,9 Miliar, termasuk PPN. Kerja konsultan hingga akhir 2017.

“Luas gedung 4363 M2, sesuai harga satuan Jakarta tahun 2017 yakni 31,66 Miliar. Luas luar bangunan dianggarkan 4,1 Miliar, tidak termasuk kolam dan patung, dan lain-lain, total 49 Miliar belum PPN, total keseluruhan 53,9 Miliar,” terang Minjefri Purnama.

Menarik, sebelum memaparkan perencanaan pembangunan melalui layar, Minjefri Purnama, mengungkapkan rehabilitasi Anjungan Sulawesi Utara TMII sudah lama disarankan oleh pemerintah pusat.

Komisi 2 DPRD Sulut Rapat TMII konsultan

“Memang Sulut sudah mendapat peringatan tapi baru 2018 akan dilakukan rehabilitasi,” tandas Minjefri Purnama, didampingi Englen Agantuk.

Ditambahkan Minjefri Purnama, pembangunan Anjungan Sulawesi Utara di TMII memenuhi semua unsur 3 etnis masyarakat Sulut, yakni Minahasa, Totabuan dan Nusa Utara.

“Tiga etnis itu nanti tergambar di anjungan Sulut. Perencanaan kami memasukkan unsur-unsur identitas Sulut seperti Pulau Miangas, Danau Tondano, Gunung Klabat, tarian, masakan dan unsur-unsur lainnya,” jelas Minjefri Purnama.

Komisi 2 DPRD Sulut Rasky Mokodompit

Lanjut Minjefri Purnama, kerajinan tangan juga menjadi perhatian bagian fasilitas yang harus disiapkan.

“Di TMII sering menggelar lomba kerajinan, namun di anjungan Sulut tidak ada. Disitu hanya ada kantin tapi hanya temporer. Juga akan dibangun ornamen patung, seperti patung Dotulolong, Samratulangi, patong kuda, Toar Lumimuut, dan patung lainnya dari unsur tiga etnis daerah,” tukas Minjefri Purnama.

Sejauh mana kontribusi pembangunan anjungan dari 15 pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut, ditanyakan Ketua Komisi 2, Cindy Wurangian kepada Badan Keuangan Pemprov Sulut yang langsung mendapatkan jawaban bahwa 15 pemerintah kabupaten dan kota masing-masing telah memberikan 1 Miliar Rupiah.

Menarik, usai pemaparan rencana pembangunan oleh konsultan proyek PT Bahana Nusantara, Ketua Komisi 2, Cindy Wurangian, mempertanyakan nomenklatur Ranperda tertulis kata “revitalisasi”, sementara pemaparan konsultan proyek menggunakan kata “rehabilitasi”.

Komisi 2 DPRD Sulut Jemmy Ringkuangan

“Penjelasan konsultan proyek bapak Minjefri Purnama menggunakan kata rehabilitasi bukan revitalisasi. Pemprov Sulut melalui Biro Hukum harus memastikan kata mana yang digunakan, karena menyangkut Perda penulisan tidak boleh salah, kalau salah kami ikut disalahkan,” tegas Cindy Wurangian.

Langsung berinisiatif membantu pejabat Biro Hukum, Kabid Reita Laloan, yang penjelasannya tak mampu meyakinkinkan Komisi 2, Kepala Biro Infrastruktur Pengadaan Barang Jasa, Jemmy Ringkuangan, menjelaskan penggunaan kata revitalisasi telah melalui kajian matang.

“Secara harafiah, revitalisasi artinya menghidupkan kembali atau memvitalkan kembali sesuatu untuk kepentingan umum. Dasar hukum Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Permendagri 28 tahun 2014 yakni memvitalkan fungsi,” tandas Jemmy Ringkuangan.

Komisi 2 DPRD Sulut Ferdinand Mangumbahang

Anggota Komisi 2 Ferdinand Mangumbahang, meminta agar pembahasan memperhatikan batas waktu mengingat perencanaan oleh konsultan PT Bahana Nusantara hanya sampai akhir Desember 2017.

Sementara Noldy Lamalo mempersoalkan ornamen patung kuda direncanakan ditempatkan paling depan anjungan yang menurutnya tidak tepat karena tidak mencerminkan kekhasan daerah.

“Kenapa kuda di depan? Kuda tidak menggambarkan ciri khas Sulawesi Utara. Lebih tepat pohon kelapa dan ikan cakalang yang merupakan produk pertanian dan kelautan andalan sesuai dengan sebutan nyiur melambai termasuk perairan Sulut kaya hasil laut,” ujar Noldy Lamalo.  (AdvertorialDPRDSulut/JerryPalohoon)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: advertorial dprd sulutAffan MokodonganCindy Wurangiandeprov sulutdprd sulutFerdinand Mangumbahanggreita laloanJemmy RingkuanganJimmy RingkuanganKomisi 2 DPRD Sulutminjefri purnamaNoldy Lamalopt bahana nusantararanperda anjungan sulut di tmiiRaski Mokodompit

Berita Terkini

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.