Kakas – Ketua Komisi II DPRD Minahasa Denny Kalangi berpendapat bahwa kondisi SMP Kosgoro Paso sebaiknya dimerger atau digabung saja dengan sekolah terdekat. Hal itu berdasarkan kunjungan langsung Komisi II, Senin (9/2/2015) di sekolah tersebut.
“Kami akan membawa temuan di lapangan dalam rapat komisi secepat mungkin untuk menghasilkan rekomendasi kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,” ungkap Kalangi.
Ditambahkannya, jika diperlukan Komisi II dan Dikpora akan menggelar pertemuan untuk membahas rekomendasi yang diberikan. Apakah hasilnya akan dimerger dengan sekolah lain atau ditutup saja. (frangkiwullur)