Manado – DPRD Sulut telah mengesahkan Perda pengelolaan barang milik daerah. Fraksi Barindra mengingatkan semua barang milik daerah diperoleh atas beban APBD provinsi Sulut, sehingga diharapkan kepada seluruh SKPD sebagai pengguna barang milik daerah dapat mengelola dengan baik.
“Mengharapkan kepada pemerintah agar transparan.
Sahnya suatu perda bukan jaminan, tapi terutama dapat menjalankan perda secara konsisten,” ujar Feronika Ponto, juru bicara Fraksi Barindra saat rapat paripurna DPRD Sulut pekan lalu.
Fraksi Barindra juga mengharapkan peningkatan SDM aparatur pengelola barang milik daerah agar dilakukan peningkatan sumber daya. “Mengingatkan kepada pemerintah provinsi untuk melakukan inventarisasi semua barang milik daerah dan melaporkan secara berkala,” tutur Ponto. (Jerry)