Manado – Adanya pernyataan tegas anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Manado tahun 2012 yang disampaikan oleh Benny Parasan untuk menolak memberikan rekomendasi dan dilaksanakannya paripurna, bersumber pada tudingan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah kota (Pemkot) Manado tidak koperatif.
Hal ini dibenarkan salah satu anggota Pansus, Arudji Radjab yang menilai alasan dan tudingan Parasan masuk akal. Pasalnya, selama proses pembahasan LKPJ, banyak SKPD yang tidak hadir ketika akan dikonfortir soal temuan-temuan Pansus.
“Kelihatannya SKPD-SKPD meremehkan lembaga ini (DPRD Manado, red). Banyak undangan pembahasan, SKPD tidak hadir. Inikan namanya pandang enteng,” ujar Radjab.
Namun menurutnya, pelaksanaan paripurna harus tetap dilaksanakan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota. “Paripurna harus dilakukan dan diberikan rekomendasi terhadap temuan-temuan Pansus. Agar ini menjadi evaluasi pemkot, sehingga SKPD yang dinilai kinerja buruk dapat segera diganti,” ujarnya.(eka)