BeritaManado.com — Mungkin anda sedang menunggu-nunggu kabar terbaru perihal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Dalam waktu dekat, pemerintah segera memulai seleksi itu sebagaimana diinformasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Nah, wajib diketahui, dalam rekrutmen CASN 2023, pemerintah membuka dua jenis penerimaan.
Pertama, pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kedua, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan seleksi CPNS tahun depan akan diprioritaskan bagi kebutuhan profesi tertentu.
Lebih lanjut, Abdullah Anwar Anas juga membeberkan soal empat arah kebijakan seleksi CASN 2023.
Menurutnya, hal tersebut dibuat untuk mendukung adanya transformasi sumber daya manusia dalam proses rekrutmennya.
Diketahui, kebijakan pertama menitikberatkan pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.
Menurutnya, hal tersebut sengaja dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan,” kata Menpan-RB.
Kedua, kebijakan tersebut akan diberikan kepada talenta digital dan data scientist. Sementara itu, poin ketiga adalah dengan merekrut ASN secara selektif.
Kemudian yang terakhir adalah mengurangi rekrutmen dengan jabatan yang bisa terdampak oleh transformasi digital.
“Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital”, ujarnya.
Sekadar informasi, rekrutmen CASN 2023 menjadikan indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM sebagai pertimbangan.
Dengan begitu, program strategi nasional akan terus berlanjut dengan dukungan indikator yang ada.
Diketahui, saat ini, proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 masih dalam proyeksi kebutuhan dan mempertimbangkan usulan yang disampaikan Kementerian/Lembaga dan Pemda.
Bagi Anda yang akan mendaftar, siapkan diri Anda dan semoga kabar ini bermanfaat.
(Alfrits Semen)