Manado – Terkait sudah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut yang isinya menyetujui Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 Legislator Kota Manado, telah diterima sekretariat dan saat ini berada ditangan ketua DPRD, Denny Sondakh.
Ketika ditemui BeritaManado.com, Senin (12/8), Denny Mandagi, Sekretaris DPRD mengakui bahwa 4 nama usulan PAW telah mendapatkan hasil akhir melalui SK Gubernur pada tanggal 26 Juli lalu.
“Empat anggota yang sudah mendapatkan SK PAW yakni, Conny Rumondor (Gerindra), Recky Mewengkang (Gerindra), Cicilia Londong (PDK) dan James Karinda (PDIP). SK tersebut sudah kami terima dan saat ini ditangan ketua DPRD dan tinggal diangendakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) penetapan jadwal pelantikan serta pengangkatan sumpah kepada anggota yang baru,” tutur Mandagi.(eka)