Tomohon – Setelah berproses dan melewati berbagai kajian, Surat Keputusan (SK) bendahara pengeluaran dan penerimaan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Tomohon akhirnya tuntas.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Tomohon Dra Truusje Kaunang saat dikonfirmasi belum lama ini. “SK untuk para bendahara baik pengeluaran dan penerimaan di seluruh SKPD Pemkot Tomohon telah tuntas. Rekomendasinya di keluarkan oleh Inspektorat setelah menerima usulan dari SKPD baik penggantian ataupun masih tetap,” ungkapnya.
Sementara itu, informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa ada beberapa SKPD yang dengan terpaksa melakukan penggantian bendahara karena dianggap lalai dan tidak mampu bekerja secara profesional. “Torang pe bend kwa so dapa ganti karna nda mampu deng pe plang skali kalo ba kerja (bendahara kami telah diganti karena tidak mampu dan lambat dalam bekerja),” ujar seorang PNS di salah satu SKPD.
Tomohon – Setelah berproses dan melewati berbagai kajian, Surat Keputusan (SK) bendahara pengeluaran dan penerimaan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Tomohon akhirnya tuntas.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Tomohon Dra Truusje Kaunang saat dikonfirmasi belum lama ini. “SK untuk para bendahara baik pengeluaran dan penerimaan di seluruh SKPD Pemkot Tomohon telah tuntas. Rekomendasinya di keluarkan oleh Inspektorat setelah menerima usulan dari SKPD baik penggantian ataupun masih tetap,” ungkapnya.
Sementara itu, informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa ada beberapa SKPD yang dengan terpaksa melakukan penggantian bendahara karena dianggap lalai dan tidak mampu bekerja secara profesional. “Torang pe bend kwa so dapa ganti karna nda mampu deng pe plang skali kalo ba kerja (bendahara kami telah diganti karena tidak mampu dan lambat dalam bekerja),” ujar seorang PNS di salah satu SKPD.