Tahuna — Setelah melalui proses yang panjang menunggu kepastian SK Gubernur Sulut soal APBD-P di Kabupaten Sangihe, akhirnya terjawab setelah SK evaluasi APBD-P yang bernomor 261 tahun 2013 tanggal 28 Oktober diterima Pemkab Sangihe.
“SK dari pak gubernur sudah kami terima, itu tandanya proses pencairan dana sudah akan berproses pekan ini. Selama ini tersendat karena belum ada kepastian SK tersebut,” kata Kepala Dinas PPKAD Sangihe, Drs Tajudin Sainkadir baru-baru.
Terpisah Sekda Kabupaten Sangihe Ir Willy Kumentas berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memasukan SPJnya, supaya segera melengkapi dan memasukannya agar prosesnya dapat berjalan normal seperti biasanya.
“Bagi SKPD yang belum melengkapi atau memasukan SPJnya mulai sekarang segera memasukannya, agar proses pencairan dana untuk kebutuhan dimasing-masing SKPD dapat segera berproses,” pinta Kumentas. (Gun Takalawangeng)