Airmadidi – Dari 1.533 total guru profesional di Minahasa Utara (Minut), 300-an di antaranya belum juga menerima Surat Keputusan (SK) pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2016.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut Drs Maximelian Tapada.
“1533 penerima sertifikasi baik pns maupun non pns, saat ini baru 1165 orang yang baru keluar SK, 300 lebih belum keluar SK,” kata Tapada, Selasa (3/5/2016).
Menurut Tapada, keterlambatan tersebut dikarenakan sistem penilaian terbaru dari pusat.
“Bagi guru-guru yang berhak menerima sertifikasi saat ini ada sedikit perbedaan aturan. Pada tahun ini harus melihat lebih jauh lagi keterlibatan guru dalam pembelajaran, salah satu di antaranya menyangkut kehadiran mereka, dan ada keterangan oleh kepala sekolah. Sehingga kalau tidak mencapai standar penilaian tersebut, guru terkait tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi,” jelas Tapada.(findamuhtar)