BITUNG — Kendati sudah dinyatakan memenangkan Pemilukada Kota Bitung, namun pasangan Hanny Sondakh dan Max Lomban belum resmi dinyatakan sebagai walikota dan wakil walikota Bitung. Namun seiring diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Mendagri nomor 131 dan 132 tahun 2011, maka Sondakh dan Lomban dinyatakan dengan resmi sebagai walikota dan wakil walikota Bitung periode 2011-2016.
“Pelantikan akan dilakukan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang sesuai dengan SK pengesahan, pemberhentian dan pengangkatan Walikota Bitung nomor 131.71-108 tahun 2011 dan SK pengesahan, pemberhentian dan pengangkatan Wakil Walikota Bitung nomor 132.71-109 tahun 2011,” kata Sekwan DPRD Bitung Yoke Senduk.
Dengan demikian, Senin (21/02) pukul 15.00 Wita, Sondakh dan Lomban resmi memimpin Kota Bitung untuk lima tahun kedepan. (en)