Tomohon – Guna memberi pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa/i untuk menghindari perilaku hidup yang tidak benar serta mendorong kesadaran hukum agar dapat memproteksi diri dan juga menghindari perilaku hidup yang melanggar norma atau kaidah-kaidah hukum. Demikian Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Ferdy Paat SH saat pelaksanaan Penyuluhan Hukum Terpadu Siswa Taat Hukum (Sitahu) di Aula Home, Kamis 21 November 2013.
Sementara Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang diwakili Sekretaris Kota DR Arnold Poli SH MAP mengatakan, penyuluhan ini merupakan kesempatan bagi adik-adik siswa/i untuk belajar dan memahami eksistensi hukum. “Oleh karena itu ikutilah penyuluhan dengan baik karena sebagai penerus pembangunan bangsa, ini harus dimengerti dan selanjutnya proaktif memotivasi diri menjadi pribadi yang memiliki moral dan mental yang baik serta sadar dan taat akan hukum. Dengan demikian akan tercipta sumber daya manusia yang cerdas dan mampu meneruskan cita-cita perjuangan bangsa dalam suasana yang aman, nyaman dan sejahtera,” ujar Poli.
Melalui penyuluhan hukum ini, Poli juga mengharapkan kepada guru-guru dapat menerapkan aturan-aturan yang baik dan kepada adik-adik siswa/i agar dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh sekolah masing-masing dan berharap pula agar dapat memiliki wawasan tentang bahaya narkotika, tindak pidana korupsi, dan perlindungan anak. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang diikuti siswa/i utusan SMP dan SMA se-Kota Tomohon ini Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Jehezkiel Devy Sudarso SH CN, Kanwil Hukum dan HAM Sulut, Tim Legal Drafting Frangky Zachawerus SH, Arther Moniung SH bersama staf.