Lucky Sondang, warga Kelurahan Molas
Manado – Kurang lebih 120 siswa lulusan SD yang berdomisili di Manado Utara (MU) terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya di bangku SMP.
Pasalnya, puluhan orang tua yang mendatangi kantor DPRD Kota Manado, mengadukan bahwa anak-anak mereka tersebut tidak diterima di SMP Negeri 5, dengan alasan jumlah kursi tidak mencukupi.
Salah satunya, Lucky Sondang, warga Kelurahan Molas yang mengaku putrinya yang baru saja lulus SD tidak bisa masuk ke SMP Negeri 5, karena terendala dengan jumlah kuota.
“Kita pe anak termasuk ada 120 anak lain, nyanda diterima di SMP Negeri 10, karena menurut pihak sekolah, kuota mereka hanya 160 siswa. Dan sekarang sudah penuh. Kalau begini depe keadaan, kita pe anak dengan anak yang lain so nyanda mo dapa kase lanjut dorang pe sekolah kasiang,” keluh Sondang.
Ketika ditanyakan apakah tidak ada sekolah lain selain SMP Negeri 5 itu? Dengan nada kesal, Sondang mengaku mengalami kekhawatiran jika anaknya bersekolah di SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 11 dengan berlatarbelakangkan alasan keamanan dari anaknya.
“Masih ada noh SMP Negeri 3. Mar kalo ngoni suka tau, di kompleks sekolah itu, rawan panah wayer. Ada juga SMP Negeri 11. Tapi kasiang rawan banjir dan jao. Nyanda mungkin toh torang mo kase sekolah di situ,” tambahnya.
Sementara itu, personil Komisi D bidang kesejahteraan rakyat, Vanda Pinontoan mengaku terharu dengan keluhan para warga itu. Ia pun berjanji akan berusaha mencarikan jalan keluar agar ratusan siswa itu tidak putus sekolah.
“Pasti Komisi D akan berusaha agar ada jalan keluarnya. Torang nyanda mo kase biar dorang nda sekolah. Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menindaklanjuti persoalan ini. Memang perlu di akui, untuk Manado bagian utara perlu ada penambahan gedung sekolah negeri baru,” tegas Pinontoan yang juga mantan bunda Paud ini. (leriandokambey)