Manado, BeritaManado.com — RSUP Prof R D Kandou Manado terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi kepada masyarakat.
Salah satu upaya nyata dalam menjaga standar kualitas tersebut adalah melalui sistem remunerasi yang berbasis pada kinerja para karyawan.
Dalam implementasinya, Manager SDM RSUP Kandou, Ns Abram Babakal SKep MKes menjelaskan terkait prinsip-prinsip dasar dari sistem remunerasi yang diterapkan.
Sistem remunerasi RSUP Kandou didasarkan pada prosedur dan aturan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan dan mengacu pada regulasi PPK BLU Kementerian Keuangan.
Dalam upaya ini, RSUP Kandou menerapkan dua payung hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan dalam pemberian kompensasi kepada karyawan.
“Sistem penilaian sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan itu semua tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSUP Kandou. Dokter dievaluasi berdasarkan tindakan medis yang mereka berikan kepada pasien selama bulan tersebut,” kata Manajer SDM Abram Babakal.
Hal ini, kata dia, menunjukkan pendekatan yang transparan dan berbasis data dalam menilai kinerja para jajaran RSUP Kandou.
Selain kuantitas pelayanan, kualitas juga menjadi faktor penting dalam penilaian.
Kualitas layanan ditentukan oleh kelengkapan rekam medis dan kehadiran dokter atau perawat.
Ini mencerminkan komitmen RSUP Kandou dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi kepada pasien.
Di lain pihak, Pelaksana tugas Direktur Utama RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes menegaskan bahwa perubahan dalam sistem remunerasi telah memberikan hasil positif.
Dengan sistem yang lebih terperinci, aktivitas pelayanan medis saat ini secara otomatis mempengaruhi tingkat remunerasi yang diterima oleh dokter.
“Salah satu aspek penting dari sistem remunerasi baru ini adalah penilaian terhadap kelengkapan rekam medis. Dokter yang menjaga rekam medis pasien dengan teliti dan rinci akan mendapatkan penghargaan yang pantas melalui sistem ini,” kata dr Ivonne.
Selain itu, kehadiran dokter di tempat (absensi) juga menjadi faktor penentu dalam pelayanan medis yang berkualitas.
Kehadiran yang konsisten dan aktif akan dihargai dan tercermin dalam tingkat remunerasi dokter.
“Dengan implementasi sistem remunerasi yang baru, semua aspek kinerja dan kehadiran dokter telah terintegrasi dalam sistem, sekaligus memastikan bahwa pasien RSUP Kandou mendapatkan perawatan yang terbaik,” pungkasnya.
Diharapkan bahwa perubahan ini akan menghasilkan peningkatan yang signifikan dalam kualitas pelayanan medis di RSUP Kandou, sambil memberikan penghargaan yang adil kepada dokter-dokter yang berdedikasi dalam melayani pasien dengan sebaik-baiknya.
(***/jenly)