Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

by Alfrits
Kamis, 15 Mei 2025, 21:13 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Foto: Suara.com

BeritaManado.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengaku saat menjalani fit and proper test dalam rangkaian seleksi calon pimpinan KPK, dirinya sempat menyampaikan bahwa sistem politik memengaruhi perilaku korupsi.

Menurut dia, sistem politik menjadi faktor utama yang menyebabkan korupsi terjadi semakin masif.

Sebab, dia menilai jabatan publik membutuhkan modal yang besar. “Dengan sistem politik yang ada saat ini, tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden.

Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama, tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar, kata Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi “State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP’ yang ditayangkan secara daring, Kamis (15/5/2025).

Umumnya, lanjut Fitroh, para calon membutuhkan pemodal untuk bisa menduduki jabatan publik tertentu sehingga ketika memenangkan pemilihan, pemodal akan meminta timba balik.

“Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas,” ujar Fitroh, melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Menurut Fitroh, hal itu kerap terjadi lantaran sistem politiknya yang masih membutuhkan biaya mahal bagi calon pejabat untuk mengikuti pemilihan.

Untuk itu, Fitroh menyebut pihaknya sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik.

Namun, hingga saat ini rekomendasi KPK belum dilaksanakan secara Umum karena menyangkut keuangan.

“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barang kali bisa mengurangi (perilaku korupsi),” ucap Fitroh.

“Itu tadi salah satu yang pernah dan akan terus dilakukan KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN sehingga seluruh proses dalam baik, proses pemilihan anggota legislatif dan pemilihan pejabatpejabat publik itu dicover oleh partai politik,” sambung dia.

Selain itu, Fitroh juga menegaskan rekrutmen calon legislatif maupun eksekutif seharusnya betul-betul melalui proses asesmen seperti yang terjadi dalam seleksi pejabat di kelembagaan.

Mulai dari integritas calon hingga kapasitasnya. Pasalnya, Fitroh menegaskan kecerdasan tanpa integritas akan sangat sulit untuk membangun kesadaran antikorupsi.

“Apalagi menjadi pejabat memiliki peluang besar, kesempatan besar untuk mencuri uang rakyat, untuk mencuri, menggunakan uang yang bukan haknya. Kalau tidak memiliki integritas yang kuat, menurut saya sangat sulit,” tegas Fitroh.

Dia menegaskan calon legislatif dan eksekutif yang diusung oleh partai politik harusnya sudah memenuhi syarat-syarat seperti integritas dan kapasitas, baru kemudian dicalonkan dalam pemilihan.

“Selama ini yang kita saksikan kan baik calon legislatif, DPRD, maupun DPR pusat, ini tidak ada proses seleksi apapun. Ini penting sehingga orang yang nanti ikut konstelasi politik ini memang sudah memenuhi standar yang ditetapkan,” tandas Fitroh.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Fitroh Rohcahyantoparpol

Berita Terkini

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.