Jems Tuuk di Mimbar Rapat Paripurna
Manado – “Tiga hal saya sampaikan kepada bapak Penjabat Gubernur dan seluruh anggota DPRD. Fakta menunjukkan pada bulan September 2014 DPRD sudah mengundang GM PLN menanyakan persoalan listrik. Fakta kedua ketika bapak Soni Sumarsono datang ke Manado mengambil inisiatif menyelesaikan persoalan PLN dan berjanji bulan November atau sebelum Natal menjamin tidak ada pemadaman lampu dari PLN karena ada solusi.”
Demikian ditegaskan Jems Tuuk dari Fraksi PDI-Perjuangan saat menjadi juru bicara dapil Bolmong raya pada rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses ketiga tahun 2015 di DPRD Sulut, Kamis (14/1/2016) pagi.
“Saya Jems Tuuk dari Bolmong raya meminta kepada parlemen untuk melakukan terobosan politik terhadap PLN. Saya sendiri mengusulkan bahkan mengambil alih tanggungjawab ini terhadap 2,5 juta rakyat Sulut bahwa saya mengimbau rakyat menunda pembayaran rekening PLN,” terang Jems Tuuk dengan suara lantang disambut tepuk tangan riuh hadirin rapat paripurna.
Bukan tanpa alasan, menurut legislator paling vokal yang dijuluki Singa Bolmong pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Marthen Manopo didampingi Wenny Lumentut dan dihadiri Penjabat Gubernur Dr Soni Sumarsono, PLN sering mengingkari janji menjamin tidak ada lagi pemadaman listrik termasuk dengan mendatangkan sumber listrik terapung dari Turki.
“Banyak alat-alat elektronik rusak akibat sering pemadaman. PLN ingkar janji kepada Dewan dan Gubernur. Tidak boleh dibiarkan, sekali lagi saya tegaskan disini ada bapak Kapolda, bapak Kejaksaan, apapun resiko yang ditempuh bahkan saya akan dipenjarakan atas imbauan ini bahwa mulai Januari 2016 jika PLN masih ingkar janji saya memintakan rakyat menunda pembayaran rekening listrik. Kalau tidak mampu katakan tidak bisa, PLN jangan berjanji surga,” tegas Tuuk. (jerrypalohoon)