MANADO – Peristiwa penipuan kembali terjadi di Kota Manado, kali ini yang menjadi korban adalah perusahaan yang bergerak dibidang perkreditan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh beritamanado dari sumber terpercaya di Polresta Manado, peristiwa ini melibatkan FM alias Frederik (L/30) warga Mapanget, yang disangka melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan sebuah mobil Suzuki APV dlx warna hitam metalik nomor polisi DB 4967 AD, a.n Thelda Pratasik yang tak lain adalah mobil kreditan.
Pasalnya angsuran mobil kreditan itu suda tidak dibayar oleh pelaku, dan bahkan dengan tanpa sepengetahuan pihak perusahaan (PT. Sinar Mas Multifinance) mobil itu dipindah tangankan kepada Beny Lumemtut.
Akibat perbuatan pelaku perusahaan mengalami kerugian kurang lebih ratusan juta. Sehingga karena tidak terima perbuatan pelaku, pihak perusahaan lewat Field Collection, Malcolm Gerungan melaporkan Frederik ke Polisi pada Kamis (24/02/2011), dengan tuduhan perbuatan penipuan dan penggelapan. (sa)