Amurang – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Drs Jimmy Palmer Sinaga SH, M.Hum, memberikan perintah kepada Kapolres Minsel AKBP Iis Kristian SIK untuk memberantas minuman keras alias miras dan judi togel di wilayah Minsel dan Mitra.
“Miras dan togel harus diberantas, sebeb selain menjadi penyakit masyarakat, kedua persoalan ini hanya membuat masyarakat susah,” tegas Sinaga, Senin (17/3/2014).
Dia berharap, baik pemerintah provinsi termasuk kabupaten dan kota segera menyelesaikan rancangan peraturan daerah terkait miras. Karena, buntut dari miras ini menyebabkan berbagai persoalan, mulai dari potensi kericuhan, kecelakaan, dan berbagai kasus lainnya banyak disebabkan oleh miras.
“Buat peraturan khusus untuk miras dengan sanksinya yang berat sehingga memberikan efek jera bagi yang bersangkutan,” ujarnya usai menggelar tatap muka bersama jajaran Polres Minsel bersama bupati Tetty Paruntu. (Sanly Lendongan)