BeritaManado.com — Kekinian, jagat maya heboh dengan wacana pengangkatan honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.
Apalagi dikaitkan dengan pendataan non ASN yang sudah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Kamis, (4/05/2023), para pejabat terkait menyatakan pendataan tenaga honorer yang telah dilakukan bukan dalam rangka pengangkatan menjadi ASN.
Baik pengangkatan sebagai PPPK maupun diangkat menjadi CPNS.
Terkait permasalahan ini, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas sering berucap pemerintah akan mencari solusi terkait penghapusan honorer atau tenaga non ASN.
Diantara solusi yang dilakukan untuk penyelesaian honorer yakni, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap non ASN per 28 November 2023.
Namun disisi lain, kata Menteri Abdullah Azwar Anas, gaji yang dikucurkan untuk tenaga non ASN kedepan tidak sampai terlalu membebani keuangan negara.
Terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, kondisi per 1 Oktober 2022, jumlah honorer sebanyak 2,216,042 orang.
Menurut Suharmen, data tersebut berasal dari 66 instansi pusat, dan 524 pemerintah daerah.
Artinya, jika sebanyak 2 juta lebih honorer diangkat menjadi ASN, beban keuangan negara cukup berat.
(Alfrits Semen)