Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Asisten Administrasi Umum Edwin Silangen, SE MSi yang ditemani oleh Kepala BKD Provinsi Roy Marhaen Tumiwa serta Kepala Inspektorat Provinsi Jefry Korengkeng melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah ruangan SKPD Setda Prov Sulut. Sidak tersebut bermula dari ruangan BKD, selanjutnya Silangen Cs menuju ruangan Biro Organisasi, Biro Umum dan berakhir di Biro Perlengkapan.
Menurut Silangen sidak kali ini adalah memantau sejumlah Biro guna melihat sudah sejauh mana penataan batas pelayanan prima instansi pemerintah Provinsi terhadap pelayanan publik. Pelayanan prima menurut Silangen merupakan tindak lanjut dari reformasi birokrasi yang saat ini sementara diterapkan Pemerintah Provinsi sendiri.
“Torang mulai melakukan supervisi kepada semua SKPD yang sudah melakukan pelayanan prima kepada publik. Karna hal ini pemerintah Provinsi sudah ditetapkan oleh Ombudsman dimana menjadi leader dari pelayanan prima sebagai bagian dari tindak lanjut dari reformasi birokrasi,” katanya.
Menurut Onibala saat ini Pemprov sendiri telah menurunkan tim penilai kinerja pelayanan publik dan akan diumumkan pada saat apel kerja, evaluasi kinerja yang dilakukan setiap bulan. Setiap SKPD ada standart penilaian dan akan diumumkan.
Nantinya setiap SKPD yang mencapai penilaian terenda akan mendapat hadiah dimana bentuknya merupakan simbol-simbol tertentu dimana bahwa SKPD ini nantinya perlu lagi melakukan penataan dari aspek, kebersihan, tertib administrasi, penyampaian informasi yang teransparan, akuntabel serta pelayanan kepada masyarakat yang prima, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan dengan standart yang diinginkan oleh masyarakat. (JRP)