
Manado – Senin (28/1) siang tadi, bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sidang lanjutan kasus Dr Julius Pontoh sebagai penggugat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sebagai tergugat dengan agenda penyampaian bukti-bukti dari penggugat dan tergugat.
Informasi yang dilansir beritamanado.com, sidang dengan nomor perkara 170/G/2012/PTUN-JKT.
“Ia benar saat ini saya telah berada di PTUN Jakarta untuk mengikuti persidangan lanjutan terkait kasus yang saya laporkan di PTUN dengan tergugat Mendikbud dan tergugat intervensi Rektor Unsrat Manado dengan agenda penyampaian bukti-bukti,” papar Dr Julius Pontoh kepada BeritaManado.com.(jkf)