Manado – Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rompi tahanan bagi pemabuk. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda menanggapi maraknya tindakan kriminal yang yang diakibatkan karena minuman keras (miras).
“Saya yang berjuang keras di DPRD agar Perda miras itu cepat selesai, itu sudah ditandatangani. Kemarin anggota DPRD yang baru sudah ketemu dengan saya dan saya katakan segera jemput bola supaya itu bisa saya operasionalkan,” katanya.
“Rompi tahanan miras itu sudah saya persiapkan, saya sudah bicarakan dengan Kajati, dengan Ketua Pengadilan Tinggi agar sidangnya dilaksanakan di Mall agar dipermalukan supaya kapok,” gerahnya.
Dia beralasan bahwa setiap hari ada masyarakat yang diproses karena mabuk, tapi karena hukumannya ringan, jadi tidak ada rasa kapok. Untuk itu dia mengharapkan agar Perda miras itu segera dioperasionalkan supaya hukumannya lebih keras dan ada rasa kapok, karena karena mayoritas kriminalitas yang terjadi di daerah ini menurutnya disebabkan karena miras. (rizath polii)